SISTEM EKONOMI PANCASILA
Dalam kosep
kita, pembangunan nasional adalah
pengamalan Pancasila. Pembangunan ekonomi kita pun harus berlandaskan
pancasila, sebagai dasar, tujuan dan pedoman dalam penyelenggaraannya. Dengan
dasar pemikiran tersebut, maka system ekonomi yang ingin kita bangun adalah sistem ekonomi Pancasila.
Sistem
ekonomi diartikan sebagai kumpulan dari institusiyang terintegrasi dan
berfungsi serta beroperasi sebagai suatu kesatuanuntuk mencapai suatu tujuan
(ekonomi) tertentu. Institusi disini siartikan sebagai kumpulan dari
norma-norma,peraturan atau cara berfikir. Dalam pengertian institusi ini juga
diartikan juga termasuk institusi ekonomi seperti rumah tangga, pemerintah,
kekayaan, uang, serikat pekerja dan lain-lain.
Sedangkan
yang dimaksud dengan sisitem ekonomi
Pancasila adalah system ekonomi pasar yang terkeloladan kendali
pengelolaannya adalah nilai-nilai Pancasila. Atas dasar itu , maka ekonomi
Pancasila tidak semata-mata bersifat materialistis, karena berlandaskan pada
keimanan dan ketaqwaan yang timbul dari pengakuan kita pada Ketuhanan Yang Maha
Esa. Dengan demikian system ekonomi Pancasila dikendalikan oleh kaidah-kaidah
moral dan etika, sehingga pembangunan nasional bangsa Indosesia adalah
pembangunan yang berakhlak.
Jika dilihat
dari sila Pancasila, sila tiga dan empat maka dapat diketahui bahwa :
·
Sila persatuan Indonesia mengamanatkan kesatuan ekonomi sebagai penjabaran wawasan nusantaradi
bidang ekonomi. Ekonomi Pancasila dengan demikian berwawasan kebangsaan dan
tetap membutuhkan sikap patriotic meskipun kegiatannya sudah mengglobal.
·
Sila keempat pada Pancasila menunjukkan pandangan bangsa Indonesia mengenai kedaulatan
rakyat dan bagaimana demokrasi dijalankan di Indonesia.
·
Sila kelima, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,
menunjukkan betapa seluruh upaya pembangunan dan hasil-hasilnya menuju kepada
terciptanya kemakmuran yang berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia dalam
sistem ekonomi yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan pada asas
kekeluargaan. [1][12]
Menurut ISEI, di dalam sistem ekonomi yang berlandaskan
Demokrasi Ekonomi, usaha negara, koperasi, dan usaha swasta dapat bergerak di
dalam semua bidang usaha sesuai dengan peranan dan hakikatnya masing-masing.
Dalam konsep iti usaha berperan sebagai :
1.
Perintis di
dalam penyediaan barang dan jasa di bidang-bidang produksi yang belum cukup
atau kurang merangsang prakarsa dan minat penguasa swasta;
2.
Pengelola
dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang penting bagi negara;
3.
Pengelola
dan pengusaha di bidang-bidang produksi yang mnguasai hajat hidup orang banyak;
4.
Imbangan
bagi kekuatan pasar pengusaha swasta;
5.
Pelengkap
penyediaan barang dan jasa yang belum cukup disediakan oleh swasta dan
koperasi, dan
6.
Penunjang
palaksanaan kebijakan negara.
Namun, yang
menjadi tantangan kita sekarang adalah bagaimana membangun usaha swasta agar
dapat memotori ekonomi kita dalam memasuki era perdagangan bebas.
Pilar Sistem Ekonomi Pancasila
meliputi:
(1) ekonomika etik dan
ekonomika humanistik (dasar),
(2) nasionalisme ekonomi &
demokrasi ekonomi (cara/metode operasionalisasi), dan (3) ekonomi berkeadilan
sosial (tujuan).
Kontekstualisasi
dan implementasi Pancasila dalam bidang ekonomi cukup dikaitkan dengan
pilar-pilar di atas dan juga dikaitkan dengan pertanyaan-pertanyaan dasar yang
harus dipecahkan oleh sistem ekonomi apapun. Pertanyaan-pertanyaan itu adalah:
(a) Barang
dan jasa apa yang akan dihasilkan dan berapa jumlahnya;
(b)
Bagaimana pola atau cara memproduksi barang dan jasa itu, dan;
(c) Untuk
siapa barang tersebut dihasilkan, dan
(d)
Bagaimana mendistribusikan barang tersebut ke masyarakat.
Rendahnya
upaya dan kemamuan untuk menafsirkan Pancasila dalam bidang ekonomi yang lebih
banyak berkiblat ke kapitalisme; Tidak ada keteladanan; Kebijakan pemerintah
sendiri menyimpangi Pancasila; Social punishment & law enforcement yang
rendah.
Langkah yang
perlu dilakukan adalah perlu digalakkan kembali penanaman nilai-nilai Pancasila
melalui proses pendidikan dan keteladanan. Perlu dimunculkan gerakan penyadaran
agar ilmu ekonomi ini dikembangkan ke arah ekonomi yg humanistik, bukan
sebaliknya mengajarkan keserakahan & mendorong persaingan yang saling
mematikan utk memuaskan kepentingan sendiri . Ini dilakukan guna mengimbangi
ajaran yg mengedepankan kepentingan pribadi, yang melahirkan manusia sebagai
manusia ekonomi (homo ekonomikus), telah melepaskan manusia dari fitrahnya
sebagai makhluk sosial (homo socius) dan mahluk beretika (homo ethicus)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar